AFP Lady Gaga used the Sonic Notify app during her Monsters Ball tour
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, di Jakarta, Jumat (18/5/2012).
Martin mengatakan, polisi Korsel melarang anak di bawah usia 18 tahun untuk menyaksikan konser tersebut. Polisi Korsel juga melarang penyanyi asal Amerika Serikat itu menggunakan pakaian erotis dan vulgar.
"Acara konser Lady Gaga di Korsel berjalan dengan baik dan sukses, ini menunjukkan polisinya tidak berpikiran picik atau berwawasan sempit. Konser Lady Gaga sebaiknya diatur, bukan dilarang," kata Martin Hutabarat.
Menurut Martin, adanya penolakan sebagian elemen masyarakat terhadap konser itu sebenarnya hal yang wajar dan tidak aneh. Ini adalah bukti demokrasi. Sebab, tidaklah mungkin suatu kegiatan dalam negara sebesar Indonesia akan selalu disetujui oleh semua orang.
"Yang aneh di sini adalah penolakan polisi untuk memberi izin. Malah mengancam akan membubarkannya kalau konser tetap diadakan. Sikap ini menunjukkan polisi tidak mengerti apa yang harus dan pantas dikerjakannya," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Martin berpendapat, alasan keamanan yang membuat Polri menolak konser Lady Gaga tidak masuk akal. Konser Lady Gaga berkelas dunia dan tiketnya sudah dibeli oleh 12.000 orang.
"Keputusan Polri ini telah diprotes oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena tidak sejalan dengan tekad kita untuk memajukan pariwisata. Sebenarnya Polri bisa mengatur agar panitianya bersedia menjamin dalam pelaksanaan acaranya tidak menunjukkan penampilan yang seronok atau vulgar," tutupnya.
sumber: http://oase.kompas.com/read/2012/05/19/00474458/Soal.Lady.Gaga.Polri.Harusnya.Contoh.Korsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar