Minggu, 28 April 2013

ZAT ADITIF DAN ADIKTIF


  1. ZAT ADITIF DALAM BAHAN MAKANAN
Zat aditif adalah zat yang ditambahkan ke dalam makanan untuk membuat makanan lebih menarik. Zat aditif yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari antara lain : Pewarna, Pemanis, Pengawet, Penyedap rasa, Antioksidan, Pemberi aroma, Pengental, Pengemulsi
Zat aditif harus dapat :
  • Memperbaiki kualitas atau gizi makanan
  • Membuat makanan tampak lebih menarik
  • Meningkatkan cita rasa makanan
  • Membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk
Berdasarkan fungsinya zat aditif dibedakan menjadi :
  1. Zat pewarna
Macam-macam zat pewarna alami  :
Nama zat pewarna
Warna
  1. Alkanat
Merah
  1. karmin
Merah
  1. Annato
Kuning
  1. Karoten
Kuning
  1. Kurkumin
Kuning
  1. Safron
Kuning
  1. Klorofil
Hijau
  1. Ultramin
Biru
  1. Karamel
Cokelat
  1. Karbon hitam
Hitam
  1. Besi Oksida
Hitam
  1. Titanium Oksida
Putih
Macam-macam zat pewarna sintetik yang aman digunakan sebagai zat pewarna makanan :
Nama zat pewarna
Warna
  1. Carmoisin
Merah
  1. Amarath
Merah
  1. Erythrosine
Merah
  1. Sunset yellow FCF
Orange
  1. Tartrazin
Kuning
  1. Quineline yellow
Kuning
  1. Fast green FCF
Hijau
  1. Briliant blue FCF
Biru
  1. Indigocarmine
Biru
  1. Violet GB
ungu
  1. Zat Pemanis
Zat Pemanis alami : kelapa, tebu, aren, madu, buah-buahan yang manis, selain sebagai pemanis zat-zat tersebut juga berfungsi sebagai sumber energi.
Zat Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia sehingga tidak berfungsi sebagai sumber energi, oleh karena itu penderita kencing manis ( Diabetes melitus ) biasanya mengkonsumsi pemanis alami sebagai pemanis buatan. Pemnis buatan memiliki tingkat kemanisab lebih tinggi dibanding pemanis alami, garam siklamat 30 kali lebih tinggi dibanding sukrosa, sakarin 800 kali lebih tinggi dibanding sukrosa 100%
Contoh : sakarin, natrium siklamat, magnesium siklamat, kalsium siklamat, aspartam, dulsin.
  1. Zat Pengawet
Pengawet alami : gula, garam dapur
Pengawet buatan : cuka, natrium propinat ( awetkan roti dan kue kering), natrium benzoat, asam sitrat, asam tartrat dan natrium nitrat / sendawa(NaNO3) untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah.
Selain pengawet tersebut ada juga pengawet yang aman dikonsumsi, tetapi tidak boleh dipergunakan untuk makanan : formalin (pengawet manyat, hewan awetan) sering digunakan untuk mengawetkan bakso dan ikan asin, borak bersifat desinfektans sering digunakan untuk pengenyal bakso.
2.Penyedap cita rasa
Penyedap alami : cengkeh, pala, mrica, cabai, laos, kunyit, bawang dll
Penyedap buatan : oktil asetat ( seperti aroma jeruk ), etil butirat (seperti aroma nanas), amil asetat ( seperti aroma pisang), amil varelat ( seperti buah apel ) dan zat penyedap yang dapat dipergunakan secara meluas : MSG ( monosodium glutamat)
KERUGIAN AKIBAT PEMAKAIAN ZAT ADITIF
Penggunaan Zat Pewarna – Apabila penggunaan zat pewarna sintetis untuk makanan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan dapat menyebabkan alergi dan penyakit asma. Selain itu juga bersifat karsinogenik lemah
Penggunaan Zat Pemanis – Zat pemanis sintetis tidak cocok digunakan pada produk makanan dan minuman yang ditujukan sebagai penambah energi atau untuk meningkatkan gula darah. Penggunaan yang berlebihan zat pemanis ini dapat menyebabkan tumor kantong kemih.
Penggunaan Zat Pengawet
  • Natrium Nitrit dan Natrium Nitrat – Pemakaian berlebihan bahan ini menimbulkan kematian. Hal ini disebabkan karena bahan ini mampu berkaitan dengan hemoglobin dan di dalam tubuh membentuk senyawa karsinogen nitrosamina
  • Natrium Benzoat – Pemakaian yang berlebihan natrium benzoat dapat menimbulkan alergi dan gejala hiperaktif pada anak
  • Kalium Sorbat – Pemakaian yang berlebihan dapat menimbulkan iritasi pada kulit
Beberapa zat pengawet yang dilarang untuk digunakan sebagai pengawet makanan antara lain sebagai berikut :
  • Formalin – Merupakan zat pengawet yang biasa digunakan pada proses pengawetan spesimen biologi (pengawetan mayat) bukan zat pengawet makanan.
  • Boraks (Natrium Tetra Borat) – Boraks adalah bahan yang digunakan untuk pembuatan porselen atau tegel. Boraks juga berfungsi sebagai disinfektan dan digunalkan pada kosmetik. Pada pembuatan bakso dan mie. Boraks dapat mengakibatkan pendarahan pada lambung. Selain itu boraks dapat menyebabkan gangguan pada sistem stimulasi saraf otak, sistem pencernaan ginjal, hati dan kulit.
  • Asam Salisilat – Asam Salisilat adalah zat anti jamur yang biasa digunakan untuk obat penyakit kulit. Bukan zat anti jamur untuk makanan. Gejala keracunan Asam Salisilat adalah muntah-muntah, sesak napas, iritasi, lambung, dan dapat membahayakan janin.
 2.ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
A.ZAT ADIKTIF
adalah zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologi yang panjang.
Narkotika : zat atau obat yang berasal dari tanaman
1.Ganja : terbuat dari tanaman mariyuana ( Cannabis sativa )
Tanda-tanda penyalah gunaan : gembira dan tertawa tanpa sebab, santai, lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, susah tidur, mata merah, tidak tahan terhadap cahaya.
2,Opium ( dikenal dengan sebutan : candu, morfin, heroin, putau ) dari getah buah Papaver sommiverum.
Tujuan pemakaian untuk mengurangi rasa sakit/ nyeri, penggunaan yang menyalahi aturan : rasa sering ngantuk, perasaan gembira berlebihan, bicara sendiri, cenderung melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat, ukuran pupil mengecil, sulit berfikir.
3.Kokain dari tanaman koka ( Erythroxylum coca ), sebagai anaestetik ( pembius ) memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Penyalah gunaan : suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh, gelisah, denyut jantung bertambah, mual, muntah
  1. Sedativa ( Penenang )
  2.  nikotin dari tanaman tembakau, penyalahgunaan : meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, bersifat karsinogenik(penyebab kanker), jantung koroner, gangguan kehamilan .
  3. alkohol melalui proses fermentasi sejumlah bahan. penyalahgunaan : gembira, pengendalian diri turun, muka kemerahan, tingkah laku kacau, banyak bicara sendiri


Narkotika menurut tujuan penggunaan terbagi menjadi 3, yaitu :
v Golongan I, narkotika hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak untuk terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk megakibatkan sindrom ketergantungan.
v Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
v Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan

B.PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat.
Psikotropika adalah zat atau obat yang alami maupun sintetis, bukan narkotika dan berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada mental & perilaku. Tingkatan ketergantungannya yaitu :
v Golongan I, psikotropika yang digunakan untuk ilmi pengetahuan dan tidak untuk terapi serta memiliki potensi kuat sindrom ketergantungan
v Golongan II, psikotropika yang digunakan untuk obat, terapi dan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat sindrom ketergantungan
v Golongan III, psikotropika yang banyak digunakan untuk obat, terapi dan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang sindrom ketergantungan
v Golongan IV, psikotropika yang sangat luas digunakan untuk obat, terapi dan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringan sindrom ketergantungan
Golongan psikotropika yang banyak digunakan :
1. LSD ( Lysergic Acid Diethylamide )
menimbulkan halusinogen ( persepsi semu ) zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
 
2. Amfetamin
Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari amfetamin, zat ini menimbulkan gejala : siaga, percaya diri , euphoria ( perasaan gembira berlebihan ), tidak mudah lelah dll.
Berdasarkan efek perilaku dan fisiologinya dibedakan menjadi :
1. stimulan : merangsang sistem saraf : amfetamin ( ectacy, sabhu), kokain, kefein, nikotin. Obat jenis ini memberikan pengaruh pada percepatan denyut jantung, peningkatan gula darah, pengguna obat ini merasa energi menjadi berlebihan, sehingga mampu beraktifitas semalam suntuk.
2. Anti Depresan : obat-obatan yang dapat memperlambat kerja sistem saraf ( penenang ) : heroin, morfin, barbiturate (pil tidur), alkohol, metadon. Obat jenis ini memberikan pengaruh pada penurunan tingkat kesadaran, merasa ngantuk, mengurangi stress dan kecemasan.
3. Halusinogen : obat-obatan yang dapat menimbulkan halusinasi ( khayalan ) : LSD, ganja, marijuana. obat ini memberikan efek ketidaknormalan jiwa dan kesalah pahaman terhadap lingkungan yang diciptakannya.
Zat Adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti mordin atau kokain yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Contohnya alkohol yang mengandung etil etanol dalam minuman dan nikotin dalam rokok. Rokok juga mengandung tar yang dapat menyebabkan kanker.
Dampak Negatif dan Positif
Dampak fisik pada seseorang yang menggunakan zat adiktif antara lain sebagai berikut : Gangguan pada sistem saraf atau neurologis seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi, Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti gangguan peredaran darah dan infeksi akut otot jantung, Berat badan turun drastis
Ciri-ciri Pengguna atau korban ketergantungan zat adiktif :
  • Berat badan turun drastis
  • Mata cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitaman
  • Buang air besar dan air kecil kurang lancar
  • Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
  • Mengeluarkan keringat yang berlebihan
  • Banyaj lendir dari hidung
  • Pupil mata membesar
  • Diare
  • Sukar Tidur
  • Jantung berdebar-debar.
·          
 Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Zat Adiktif dan Psikotropika
·         a) Peran Anggota Keluarga
·         Setiap anggota keluarga harus menjaga jangan sampai anggota keluarganya terlibat dengan penyalahgunaan narkoba dengan mempertebal ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dan juga meningkatkan hubungan keluarga yang harmonis dan tidak mengucilkan anggota keluarga yang mudah terlibat penyalahgunaan narkoba.
·          
·         b) Peran Anggota Masyarakat
·         Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan melaporkan apabila dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan setempat. Menyadarkan dan menarik simpati kepada korban narkoba dengan membawanya ke rumah sakit atau pusat rehabilitasi. Jangan pernah mencoba narkoba (berani bilang tidak).
·          
·         c)  Peran Sekolah
·         Sekolah perlu memberi wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri,, keluarga dan orang lain. Dan melaporkan apabila ada siswa yang terlibat dalam pengedaran dan pemakaian narkoba dan segera menindaklanjutinya.
·         d) Peran Pemerintah รจ  Pemerintah perlu memberikan efek jera bagi penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat dan penyimpan narkoba dengan aturan hukum yang jelas dan tegas.
Pencegahan Penyalahgunaan Zat Adiktif. Berdasarkan jenis sasarannya atau objek ada 3 tingkat yaitu :
  • Pencegahan Primer (Pencegahan Diri)
  • Pencegahan Sekunder (Pencegahan Kerawanan)
  • Pencegahan Tersier (Pencegahan Kambuhan)

Pengobatan terhadap korban penyalahgunaan zat Adiktif dapat dilakukan dengan empat cara yaitu :
  • Pengobatan adikasi (Detoksifikasi)
  • Pengobatan infeksi
  • Rehabilitasi dan
  • Pelatihan Mandiri






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Lainnya:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...