- ZAT ADITIF DALAM BAHAN MAKANAN
Zat
aditif adalah zat yang ditambahkan ke dalam makanan untuk membuat makanan lebih
menarik. Zat aditif yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari antara
lain : Pewarna, Pemanis, Pengawet, Penyedap rasa, Antioksidan, Pemberi aroma,
Pengental, Pengemulsi
Zat
aditif harus dapat :
- Memperbaiki kualitas atau gizi makanan
- Membuat makanan tampak lebih menarik
- Meningkatkan cita rasa makanan
- Membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk
Berdasarkan
fungsinya zat aditif dibedakan menjadi :
- Zat pewarna
Macam-macam
zat pewarna alami :
Nama zat pewarna
|
Warna
|
|
Merah
|
|
Merah
|
|
Kuning
|
|
Kuning
|
|
Kuning
|
|
Kuning
|
|
Hijau
|
|
Biru
|
|
Cokelat
|
|
Hitam
|
|
Hitam
|
|
Putih
|
Macam-macam
zat pewarna sintetik yang aman digunakan sebagai zat pewarna makanan :
Nama zat pewarna
|
Warna
|
|
Merah
|
|
Merah
|
|
Merah
|
|
Orange
|
|
Kuning
|
|
Kuning
|
|
Hijau
|
|
Biru
|
|
Biru
|
|
ungu
|
- Zat Pemanis
Zat
Pemanis alami : kelapa, tebu, aren, madu, buah-buahan yang manis, selain
sebagai pemanis zat-zat tersebut juga berfungsi sebagai sumber energi.
Zat
Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia sehingga tidak berfungsi
sebagai sumber energi, oleh karena itu penderita kencing manis ( Diabetes
melitus ) biasanya mengkonsumsi pemanis alami sebagai pemanis buatan.
Pemnis buatan memiliki tingkat kemanisab lebih tinggi dibanding pemanis alami,
garam siklamat 30 kali lebih tinggi dibanding sukrosa, sakarin 800 kali lebih
tinggi dibanding sukrosa 100%
Contoh
: sakarin, natrium siklamat, magnesium siklamat, kalsium siklamat, aspartam,
dulsin.
- Zat Pengawet
Pengawet
alami : gula, garam dapur
Pengawet
buatan : cuka, natrium propinat ( awetkan roti dan kue kering), natrium
benzoat, asam sitrat, asam tartrat dan natrium nitrat / sendawa(NaNO3)
untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah.
Selain
pengawet tersebut ada juga pengawet yang aman dikonsumsi, tetapi tidak boleh
dipergunakan untuk makanan : formalin (pengawet manyat, hewan awetan) sering
digunakan untuk mengawetkan bakso dan ikan asin, borak bersifat desinfektans
sering digunakan untuk pengenyal bakso.
2.Penyedap cita rasa
Penyedap
alami : cengkeh, pala, mrica, cabai, laos, kunyit, bawang dll
Penyedap
buatan : oktil asetat ( seperti aroma jeruk ), etil butirat (seperti aroma
nanas), amil asetat ( seperti aroma pisang), amil varelat ( seperti buah apel )
dan zat penyedap yang dapat dipergunakan secara meluas : MSG ( monosodium
glutamat)
KERUGIAN
AKIBAT PEMAKAIAN ZAT ADITIF
Penggunaan
Zat Pewarna – Apabila penggunaan zat pewarna sintetis untuk makanan tidak
sesuai dengan aturan yang ditetapkan dapat menyebabkan alergi dan penyakit
asma. Selain itu juga bersifat karsinogenik lemah
Penggunaan
Zat Pemanis – Zat pemanis sintetis tidak cocok digunakan pada produk makanan
dan minuman yang ditujukan sebagai penambah energi atau untuk meningkatkan gula
darah. Penggunaan yang berlebihan zat pemanis ini dapat menyebabkan tumor
kantong kemih.
Penggunaan
Zat Pengawet
- Natrium Nitrit dan Natrium Nitrat – Pemakaian berlebihan bahan ini menimbulkan kematian. Hal ini disebabkan karena bahan ini mampu berkaitan dengan hemoglobin dan di dalam tubuh membentuk senyawa karsinogen nitrosamina
- Natrium Benzoat – Pemakaian yang berlebihan natrium benzoat dapat menimbulkan alergi dan gejala hiperaktif pada anak
- Kalium Sorbat – Pemakaian yang berlebihan dapat menimbulkan iritasi pada kulit
Beberapa
zat pengawet yang dilarang untuk digunakan sebagai pengawet makanan antara lain
sebagai berikut :
- Formalin – Merupakan zat pengawet yang biasa digunakan pada proses pengawetan spesimen biologi (pengawetan mayat) bukan zat pengawet makanan.
- Boraks (Natrium Tetra Borat) – Boraks adalah bahan yang digunakan untuk pembuatan porselen atau tegel. Boraks juga berfungsi sebagai disinfektan dan digunalkan pada kosmetik. Pada pembuatan bakso dan mie. Boraks dapat mengakibatkan pendarahan pada lambung. Selain itu boraks dapat menyebabkan gangguan pada sistem stimulasi saraf otak, sistem pencernaan ginjal, hati dan kulit.
- Asam Salisilat – Asam Salisilat adalah zat anti jamur yang biasa digunakan untuk obat penyakit kulit. Bukan zat anti jamur untuk makanan. Gejala keracunan Asam Salisilat adalah muntah-muntah, sesak napas, iritasi, lambung, dan dapat membahayakan janin.
2.ZAT ADIKTIF DAN
PSIKOTROPIKA
A.ZAT ADIKTIF
adalah
zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan
ketergantungan psikologi yang panjang.
Narkotika : zat atau obat yang
berasal dari tanaman
1.Ganja : terbuat dari
tanaman mariyuana ( Cannabis sativa )
Tanda-tanda
penyalah gunaan : gembira dan tertawa tanpa sebab, santai, lemah, banyak bicara
sendiri, pengendalian diri menurun, susah tidur, mata merah, tidak tahan
terhadap cahaya.
2,Opium ( dikenal dengan
sebutan : candu, morfin, heroin, putau ) dari getah buah Papaver sommiverum.
Tujuan
pemakaian untuk mengurangi rasa sakit/ nyeri, penggunaan yang menyalahi aturan
: rasa sering ngantuk, perasaan gembira berlebihan, bicara sendiri, cenderung
melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat, ukuran pupil mengecil, sulit
berfikir.
3.Kokain dari tanaman koka (
Erythroxylum coca ), sebagai anaestetik ( pembius ) memiliki efek
merangsang jaringan otak bagian sentral. Penyalah gunaan : suka bicara, gembira
yang meningkat menjadi gaduh, gelisah, denyut jantung bertambah, mual, muntah
- Sedativa ( Penenang )
- nikotin dari tanaman tembakau, penyalahgunaan : meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, bersifat karsinogenik(penyebab kanker), jantung koroner, gangguan kehamilan .
- alkohol melalui proses fermentasi sejumlah bahan. penyalahgunaan : gembira, pengendalian diri turun, muka kemerahan, tingkah laku kacau, banyak bicara sendiri
Narkotika menurut
tujuan penggunaan terbagi menjadi 3, yaitu :
v Golongan I, narkotika
hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak untuk terapi serta memiliki
potensi sangat tinggi untuk megakibatkan sindrom ketergantungan.
v Golongan II,
narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat
digunakan dalam terapi atau tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat
untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
v Golongan III,
narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu
pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan
B.PSIKOTROPIKA
Psikotropika
adalah zat atau obat bukan narkotika bersifat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat.
Psikotropika adalah
zat atau obat yang alami maupun sintetis, bukan narkotika dan berkhasiat
proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada mental & perilaku. Tingkatan ketergantungannya yaitu :
v Golongan I,
psikotropika yang digunakan untuk ilmi pengetahuan dan tidak untuk terapi serta
memiliki potensi kuat sindrom ketergantungan
v Golongan II,
psikotropika yang digunakan untuk obat, terapi dan ilmu pengetahuan serta
memiliki potensi kuat sindrom ketergantungan
v Golongan III,
psikotropika yang banyak digunakan untuk obat, terapi dan ilmu pengetahuan
serta memiliki potensi sedang sindrom ketergantungan
v Golongan IV,
psikotropika yang sangat luas digunakan untuk obat, terapi dan ilmu pengetahuan
serta memiliki potensi ringan sindrom ketergantungan
Golongan
psikotropika yang banyak digunakan :
1.
LSD ( Lysergic Acid Diethylamide )
menimbulkan
halusinogen ( persepsi semu ) zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi
orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
2.
Amfetamin
Ekstasi
dan shabu adalah hasil sintesis dari amfetamin, zat ini menimbulkan gejala :
siaga, percaya diri , euphoria ( perasaan gembira berlebihan ), tidak mudah
lelah dll.
Berdasarkan
efek perilaku dan fisiologinya dibedakan menjadi :
1.
stimulan : merangsang sistem saraf : amfetamin ( ectacy, sabhu), kokain,
kefein, nikotin. Obat jenis ini memberikan pengaruh pada percepatan denyut
jantung, peningkatan gula darah, pengguna obat ini merasa energi menjadi
berlebihan, sehingga mampu beraktifitas semalam suntuk.
2.
Anti Depresan : obat-obatan yang dapat memperlambat kerja sistem saraf (
penenang ) : heroin, morfin, barbiturate (pil tidur), alkohol, metadon. Obat
jenis ini memberikan pengaruh pada penurunan tingkat kesadaran, merasa ngantuk,
mengurangi stress dan kecemasan.
3.
Halusinogen : obat-obatan yang dapat menimbulkan halusinasi ( khayalan ) : LSD,
ganja, marijuana. obat ini memberikan efek ketidaknormalan jiwa dan kesalah
pahaman terhadap lingkungan yang diciptakannya.
Zat
Adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat
dipakai sebagai pengganti mordin atau kokain yang dapat mengganggu sistem saraf
pusat. Contohnya alkohol yang mengandung etil etanol dalam minuman dan nikotin
dalam rokok. Rokok juga mengandung tar yang dapat menyebabkan kanker.
Dampak
Negatif dan Positif
Dampak fisik pada seseorang yang menggunakan zat adiktif antara lain sebagai berikut : Gangguan pada sistem saraf atau neurologis seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi, Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti gangguan peredaran darah dan infeksi akut otot jantung, Berat badan turun drastis
Dampak fisik pada seseorang yang menggunakan zat adiktif antara lain sebagai berikut : Gangguan pada sistem saraf atau neurologis seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi, Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti gangguan peredaran darah dan infeksi akut otot jantung, Berat badan turun drastis
Ciri-ciri
Pengguna atau korban ketergantungan zat adiktif :
- Berat badan turun drastis
- Mata cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitaman
- Buang air besar dan air kecil kurang lancar
- Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
- Mengeluarkan keringat yang berlebihan
- Banyaj lendir dari hidung
- Pupil mata membesar
- Diare
- Sukar Tidur
- Jantung berdebar-debar.
·
Upaya Pencegahan
Penyalahgunaan Zat Adiktif dan Psikotropika
·
a) Peran Anggota Keluarga
·
Setiap
anggota keluarga harus menjaga jangan sampai anggota keluarganya terlibat
dengan penyalahgunaan narkoba dengan mempertebal ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Dan juga meningkatkan hubungan keluarga yang harmonis dan tidak
mengucilkan anggota keluarga yang mudah terlibat penyalahgunaan narkoba.
·
·
b) Peran Anggota Masyarakat
·
Meningkatkan
pengetahuan tentang bahaya narkoba dan melaporkan apabila dan penyalahgunaan
narkoba di lingkungan setempat. Menyadarkan dan menarik simpati kepada korban
narkoba dengan membawanya ke rumah sakit atau pusat rehabilitasi. Jangan pernah
mencoba narkoba (berani bilang tidak).
·
·
c) Peran Sekolah
·
Sekolah
perlu memberi wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri,,
keluarga dan orang lain. Dan melaporkan apabila ada siswa yang terlibat dalam
pengedaran dan pemakaian narkoba dan segera menindaklanjutinya.
·
d) Peran Pemerintah รจ Pemerintah perlu
memberikan efek jera bagi penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat
dan penyimpan narkoba dengan aturan hukum yang jelas dan tegas.
Pencegahan
Penyalahgunaan Zat Adiktif. Berdasarkan jenis sasarannya atau objek ada 3
tingkat yaitu :
- Pencegahan Primer (Pencegahan Diri)
- Pencegahan Sekunder (Pencegahan Kerawanan)
- Pencegahan Tersier (Pencegahan Kambuhan)
Pengobatan
terhadap korban penyalahgunaan zat Adiktif dapat dilakukan dengan empat cara
yaitu :
- Pengobatan adikasi (Detoksifikasi)
- Pengobatan infeksi
- Rehabilitasi dan
- Pelatihan Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar